Kode Pos Penumping
Kode pos resmi untuk Penumping adalah 57141. Kode ini terdaftar di bawah Surakarta di Provinsi Jawa Tengah.
Kode pos 57141 disusun secara sistematis untuk mewakili provinsi, kabupaten, distrik, dan desa secara jelas untuk tujuan penyortiran dan pengiriman.
Nama | Penumping |
Kode Pos | 57141 |
Distrik | Laweyan |
Kabupaten/Kota | Surakarta |
Propinsi | Jawa Tengah |
Lintang | -7.5668079 |
Garis bujur | 110.808064 |
ketinggian | 98 mdpl |
Zona Waktu | WIB |
Kode pos 57141 terdaftar di Pos Indonesia dan diakui oleh semua layanan kurir nasional dan internasional yang beroperasi di negara ini.
Daftar desa yang termasuk dalam 57141 Kode Pos
Berikut adalah 2 desa yang termasuk dalam kode pos 57141 di distrik Laweyan
Struktur Kode Pos Penumping
Kode pos di Indonesia terdiri dari lima digit, dan setiap digit memiliki arti.
- Digit Pertama Menunjukkan provinsi atau wilayah utama. Untuk Jawa Tengah, kode umumnya dimulai dengan ‘5xxxx’.
- Digit Kedua dan Ketiga Tentukan kabupaten atau kota dalam provinsi tersebut. Misalnya, 571xx mengacu pada Surakarta.
- Digit Keempat dan Kelima Menunjukkan wilayah distrik atau desa.
Cara menulis alamat lengkap untuk Penumping
Saat mengirim paket, dokumen, atau surat ke Penumping, format alamat harus menyertakan kode pos dengan jelas di akhir.
[Nama Penerima]
Penumping, Laweyan
Surakarta, Jawa Tengah
Indonesia, 57141
Kode pos untuk Penumping adalah 57141, angka sederhana namun penting yang menghubungkan Penumping ini ke seluruh Indonesia dan dunia. Mulai dari mengirim surat dan dokumen hingga mengirimkan produk atau mengelola pengiriman bisnis, mengetahui kode pos yang benar memastikan kelancaran, kecepatan, dan keandalan operasional.