Kode Pos Tanah Pasir

Kode pos untuk Tanah Pasir adalah 24390 yang mengidentifikasi seluruh wilayah Kuta dan beberapa desa di sekitarnya. Tanah Pasir adalah sebuah kabupaten yang terletak di Kabupaten/kota Aceh Utara, Provinsi Gorontalo, Indonesia.

Tanah Pasir berfungsi sebagai salah satu pusat administrasi di kabupaten ini dan berisi beberapa desa dan komunitas yang bergantung pada data kode pos yang akurat untuk kehidupan sehari-hari, administrasi pemerintahan, dan perdagangan.

Daftar Kode Pos di Tanah Pasir

Kode pos utama untuk Tanah Pasir adalah 24390, tetapi desa-desa di distrik Tanah Pasir memiliki variasinya masing-masing. Hal ini memastikan pengiriman surat dan paket yang akurat.

Desa Kode Pos
Alue 24390
Blang 24390
Cangguek 24390
Cibrek 24390
Gampong Pande 24390
Keude Jrat Manyang 24390
Keude Matang Payang 24390
Keutapang 24390
Kuala Keureutou Barat 24390
Kumbang 24390
Matang Janeng 24390
Matang Ranup Laseh 24390
Me Merbo 24390
Mee Matang Panyang 24390
Paloh 24390
Prie 24390
Teupin Gapeuh 24390
Ulee Tanoh 24390

Kode pos Tanah Pasir mengacu pada kode pos yang ditetapkan untuk wilayah dalam distrik Tanah Pasir. Kode pos di Indonesia adalah angka lima digit yang digunakan oleh Pos Indonesia dan layanan pengiriman lainnya untuk mengidentifikasi wilayah, kecamatan, dan desa tertentu secara efisien.

Struktur Kode Pos di Tanah Pasir

Penting untuk memahami struktur umum kode pos Indonesia untuk distrik Tanah Pasir

  • Kode pos di Indonesia terdiri dari 5 digit
  • Digit pertama menunjukkan wilayah umum. Misalnya, Aceh menggunakan "2xxxx".
  • Digit kedua dan ketiga menunjukkan kabupaten atau kota. Sama seperti "243xx" yang digunakan untuk Tanah Pasir
  • Dua digit terakhir mengidentifikasi distrik dan desa.

Cara Menulis Alamat dengan Kode Pos Tanah Pasir

Saat menulis alamat ke lokasi mana pun di distrik Tanah Pasir, ikuti format umum ini

[Nama Penerima]]
[Nama Desa], Tanah Pasir
Aceh Utara, Aceh
Indonesia, 24390

Selalu cantumkan nama desa dengan jelas meskipun semua desa menggunakan kode pos yang sama. Hal ini memastikan kurir atau petugas pos setempat mengidentifikasi wilayah tersebut secara akurat.